Spread the love

fotoJakarta,BeritaRayaOnline,-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan akan menyalurkan tiga program perumahan ke Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur untuk membantu masyarakat yang terkena relokasi bantaran Sungai Karang Mumus.

Ketiga program perumahan yang akan disalurkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda antara lain Program Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa), Rumah Khusus dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk masyarakat.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin saat menerima kunjungan kerja Walikota Samarinda, H Syaharie Jaang beserta jajarannya di Gedung G Lantai 8 Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (14/3/20) mengatakan bahwa kepadatan penduduk di Kota Samarinda jumlahnya memang cukup tinggi dan kebanyakan masyarakatnya tinggal di bantaran aliran sungai.

ā€œJadi kami akan membantu Pemkot Samarinda untuk menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat yang terkena dampak relokasi dari bantaran sungai Karangmumus,ā€ ujarnya.

Syarif menyampaikan, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan sangat mendukung program relokasi hunian di pinggiran sungai Karang Mumus yang saat ini menjadi salah satu program Pemkot Samarinda. Karena, menurutnya, bantaran sungai tidak sepatutnya menjadi lokasi tempat tinggal masyarakat.

ā€œUntuk program Rusunawa dan Rumah Khusus nantinya kita akan lihat dulu berapa luas lahan yang sudah disiapkan oleh Pemda setempat, sementara untuk program BSPS tahun ini setidaknya akan disalurkan untuk 300 unit rumah masyarakat, baik peningkatan kualitas maupun pembangunan rumah baru,ā€ ujarnya.

Menurutnya, saat ini Pemkot Samarinda melaksanakan program yang serupa seperti yang dilakukan di Jakarta yaitu mendorong terciptanya Ruang terbuka Hijau (RTH) dengan merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai. Nantinya masyarakat diharapkan dapat direlokasi ke Rusunawa di daerah yang telah disiapkan oleh pemkot.

Syarif menambahkan bahwa adanya sungai yang bersih dan bantaran yang tertata, juga menjadi cerminan penataan kota yang baik.

ā€œSudah saatnya bantaran sungai tidak menjadi tempat tinggal masyarakat namun bisa menjadi tempat rekreasi dan bersosialisasi,ā€ katanya.

Sementara, Walikota Samarinda, H Syaharie Jaang menuturkan, pihaknya telah mengajukan proposal permohonan bantuan pembangunan perumahan Sungai Karang Mumus (SKM) di Kelurahan Makroman dan Rusunawa di Bengkuring ke Kementerian PUPR melalui Dinas Cipta Karya.

Pembangunan perumahan SKM di Makroman dan Rusunawa di Bengkuring bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Samarinda. Khususnya permukiman kumuh di bantaran Sungai Karang Mumus dan menciptakan ruang terbuka hijau pada sempadan sungai sebagai konsistensi penerapan tata ruang wilayah Kota Samarinda.

ā€œKami sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan perumahan SKM di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan seluas 24,8 hektar, dan rencana lokasipembangunan rusunawa berada di Jalan Wanyi Bengkuring, Kecamatan Samarinda Utara seluas 1,7 hektar,ā€ katanya. (**/press release bagian humas dan biro komunikasi publik kementerian pupr/lasman simanjuntak)

Foto terlampir,

Keterangan foto : Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin memberikan bahan materi terkait Program dan Kebijakan Program Sejuta Rumah kepada Walikota Samarinda, H Syaharie Jaang di Gedung G Lantai 8 Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (14/3).

Tinggalkan Balasan