Spread the love

IMG-20160427-WA0009Jakarta,BeritaRayaOnline,-Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Batang – Semarang ditandatangani oleh pemerintah yang diwakili oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna dan PT. Jasa Marga Semarang – Batang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utama PT. Jasamarga Saut Parlindungan Simatupang, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta,Rabu (27/4/2016). Turut hadir menyaksikan penandatangan tersebut Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro.

Disamping penandatanganan PPJT Batang – Semarang juga dilakukan 2 perjanjian lainnya yakni penandatanganan Perjanjian Penjaminan Jalan Tol Batang – Semarang yang dilakukan oleh PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) yang diwakili Direktur Utama PT. PII Sinthya Roesly dengan PT Jasamarga Batang – Semarang diwakili oleh Direktur Utama Jasamarga Saut Parlindungan Simatupang.IMG-20160427-WA0008
Kemudian penandatanganan Perjanjian Regres antara Kementerian PUPR oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sendiri dengan PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) diwakili oleh Direktur Utama PT. PII Sinthya Roesli.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam sambutannya mengatakan, proyek jalan tol ini merupakan terusan dari proyek yang tertunda kemarin.

“Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi ke depannya. Saya berterima kasih kepada Kemenkeu selalu mencari skema pembiayaan untuk jalan tol ini. Jasa Marga dan Waskita Karya, hari ini harus sudah ada pengerjaan dan sudah ada pelaksanaannya di lapangan”, pintanya.
Menteri Basuki juga menambahkan, dengan adanya penjaminan ini, proyek tol Trans Jawa dari Jakarta-Semarang bisa tersambung di 2018. Nantinya, akan disambung lagi Tol Semarang-Solo, Solo-Ngawi-Kertosono, dan Kertosono-Surabaya.
Sementara itu Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, mengucapkan apresiasi kepada PT.PII yang secara perlahan tapi pasti terus menambah proyek-proyek infrastruktur yang memakai skema jaminan.
Bambang menyatakan, ini tentunya juga merupakan langkah konkrit pemerintah untuk mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur antara lain melalui kepastian pengembalian dana talangan untuk pembebasan lahan sehingga pihak swasta merasa nyaman untuk berinvestasi di proyek jalan tol.
Sebagai informasi, proyek tol Batang-Semarang sepanjang 75 km ini dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp 11 triliun merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Jawa (Merak – Banyuwangi).

Tol Semarang-Batang ini merupakan proyek tol  pertama yang diberikan penjaminan oleh Menkeu melalui PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).
Disamping itu pula, proyek ini merupakan salah satu proyek strategis infrastruktur nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang menunjukan keseriusan dari pemerintah dalam menjalin kerjasama dengan badan usaha atau investor dalam pembangunan infrastruktur jalan tol. (**/siaran pers biro komunikasi publik kementerian pupr/lasman simanjuntak)

Tinggalkan Balasan