Spread the love

peretasJakarta, BeritaRayaOnline,- Seorang pelajar berinisial J (17) ditangkap Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena meretas akun Instagram artis Verrell Bramasta (20). Alih-alih memulihkan data IG anak Venna Melinda ini, pelaku memeras korban.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan pelaku ditangkap pada 27 Mei 2016 lalu setelah polisi menerima laporan dari Verrell. Pelaku awalnya meretas akun IG korban dan mengubah alamat email korban sehingga korban tidak bisa mengakses akun IG-nya.

“Setelah itu, pelaku menghubungi korban dan menawarkan jasa pengembalian akun Instagram korban dengan harga Rp 50 juta selama 6 bulan,” ungkap Fadil, Sabtu (4/6/2016).

Korban akhirnya menyetujui dengan kesepakatan membayar tahap awal sebesar Rp 5 juta. Pelaku kemudian diciduk di salah satu mal di kawasan Jakarta Selatan saat bertransaksi dengan korban.

“Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku ini dibantu oleh kakaknya seorang mahasiswi berinisial AA (21),” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni 3 buah handphone, 1 Macbook, 2 buah buku rekening dan 3 buah ATM. Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mengingat pelaku masih di bawah umur, lanjut Fadil, pihaknya akan berkomunikasi lebih jauh dengan KPAI dan Balai Pemasyarakatan (Bapas). “Memang dalam UU Perlindungan Anak ada tahap pendampingan dan rehabilitasi anak yang berhadapan dengan hukum, dan kami juga akan berkoordinasi dengan KPAI dan Bapas untuk penanganan selanjutnya,” jelas Fadil.

Anak Berbakat

Menurut Fadil, pelaku tidak mengenyam pendidikan formal namun memiliki kecerdasan yang cukup berpotensi. Pengalamannya meretas akun media sosial hanya didapatnya secara otodidak.

“Pelaku ini sekolahnya hanya kejar Paket C. Tetapi dia punya kemampuan IT yang itu dia dapat dari searching-searching di internet,” imbuh Fadil.

Agar kemampuannya ini tersalurkan dengan baik, orang tua dan lembaga pemerintah perannya sangat diperlukan dalam hal ini.

“Semua harus care, tidak abai. Kami polisi terus melakukan giat pemolisian masyarakat/polmas di dunia maya. Kami juga akan menggandeng civitas akademika UI dan PTIK untuk mensosialisasikan kampanye ‘Save Child on The Internet‘,” lanjutnya.

Lebih lanjut, polisi juga akan bekerjasama dengam provider untuk mengawasi konten-konten yang diakses melalui internet.

“Kita saling bertukar informasi dan melakukan upaya monitoring terhadap konten-konten yang membahayakan, seperti salah satunya pornografi,” pungkasnya. (**/sumber berita/foto/detik.com/jubir/nuh)

EditorĀ  : Walter Manuhutu

Tinggalkan Balasan