Spread the love
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib, sedang memberikan penjelasan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/3/2016) mengenai LPJK rekrut pengurus baru periode 2016-2020.(Foto :Lasman Simanjuntak/BeritaRayaOnline)
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib, sedang memberikan penjelasan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/3/2016) mengenai LPJK rekrut pengurus baru periode 2016-2020.(Foto :Lasman Simanjuntak/BeritaRayaOnline)

Jakarta,BeritaRayaOnline,- “Dengan kepengurusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK ini diharapkan dapat membentuk sektor konstruksi di Indonesia menjadi lebih kokoh, handal, dan berdaya saing,” kata Yusid Toyib, Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/3/2016), sehubungan dengan LPJK rekrut pengurus periode 2016-2020.

Sebagai wujud pengabdian kepada jasa konstruksi Ā Indonesia, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) kembali membuka rekrutmen kepengurusan periode baru.

Kepengurusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2011-2015 baik tingkat nasional dan provinsi telah berakhir pada 31 Desember 2015.

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.51/PRT/M/2015 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus,Masa Bakti,Tugas Pokok, dan Fungsi, serta Mekanisme Kerja Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, pengurus lembaga tingkat nasional dan lembaga tingkat provinsi dilakukan paling lambat 12 bulan setelah diundangkannya peraturan menteri yakni paling lambat 5 Januari 2017.Untuk itu diperlukan proses pemilihan pengurus LPJK periode 2016-2020.

LPJK berada di tingkat nasional berlokasi di ibukota negara dan tingkat provinsi di ibukota provinsi.Kepengurusan LPJK terbagi menjadi empat kelompok unsur yaitu asosiasi perusahaan,unsur profesi,unsur perguruan tinggi atau pakar dan unsur pemerintah.

“Berbagai tahapan dilakukan dalam proses pemilihan pengurus LPJK mulai dari persiapan,penetapan kelompok unsur tingkat nasional dan provinsi hingga pengukuhan pengurus lembaga,” ujarnya.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi,Kementerian PUPR, Yusid Toyib, menjelaskan lagi para pengurus yang dipilih harus mengikuti tahapan proses pemilihan berupa uji kelayakan dan kepatutan secara substansi dan psikologis.

“Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan tim independen dan memiliki kapasitas di bidangnya.Adapun penilaian calon pengurus meliputi kemampuan analitik tentang jasa konstruksi,hukum konstruksi, ekonomi,sosiologi, dan kepemimpinan,” ucapnya.

Pengumuman pemilihan pengurus Lembaga Pengembangam Jasa Konstruksi periode 2016-2020 dilakukan pada 31 Maret 2016 melalui media cetak dan website resmi Kementerian PUPR yaitu http://rekrutmenlpjk.pu.go.id/.

Dari segi waktu, tahapan proses pemilihan pengurus LPJK tingkat nasional dan provinsi akan selesai pada Desember 2016.Melalui pemilihan penjumlah pengurus LPJK berjumlah 16 orang di tingkat nasional dan 8 orang pengurus di tingkat provinsi, diharapkan akan hadir individu-individu pengurus LPJK tingkat nasional dan provinsi yang memiliki integritas, tanggungjawab profesional dan kompetensi di bidang jasa konstruksi.(lasman simanjuntak)

20160331_124934

Tinggalkan Balasan