Spread the love

IMG_8003[1]Jakarta, BeritaRayaOnline,-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Rakyat meresmikan Rumah Susun Paspampres. Rumah susun yang diperuntukan untuk anggota paspampres yang masih lanjang, Rusun tersebut terdiri dari 8 lantai, luas unit hunian 24m² yang sudah difasilitasi air, lift dan listrik yang sudah berfungsi .(9/6/2016)

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Brigjen TNI Bambang Suswanto yang belum lama dilantik menjadi Danpaspampres .

“Terima kasih atas bantuan rumah susun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah merealisasikan rumah susun Mako Paspampres ini,  diperuntukan untuk anggota yang masih lajang, terdiri dari 8 lantai, 140 unit dimana dalam satu unit bisa menampung 2 orang,,”terang Bambang Suswantono.

Pemerintah dalam RPJM merencanakan membangun 1,5jt rusun selama 5th maka setiap tahun pemerintah harus membangun 300rb unit oleh karena itu melalui pemerintah daerah dan dana APBN, swasta diharapkan ikut membantu membangun rumah susun karena masyarakat seluruh Indonesia ada 13,5jt yang belum memiliki rumah,.

“Ini suatu angka yang besar karena menurut data BPS setiap tahunnya kurang lebih 800rb unit rumah yang dibutuhkan di Indonesia, ujar Syarif Burhanuddin.

Lebih lanjut dikatakan , salah satu tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mewujudkan membangun rumah dinas khusus di daerah-daerah perbatasan karena diperbatasan masih banyak anggota yang belum menempati rumah dinas. Rusunawa ini dibangun dalam rangka menjembatani bagaimana masyarakat kita bisa untuk sementara tinggal di rumah sewa.

Oeh karena itu ada 1.935 rumah dinas yang baru dimiliki Paspampres artinya masih banyak kebutuhan rumah dinas TNI/Polri yang masih membutuhkan rumah. Konsep pembangunan rumah susun ini disesuaikan dengan kebutuhan dari Paspampres. Dari seluruh tipe yang dibangun memang ini merupakan tipe khusus untuk paspampres karena lokasinya tidak jauh dari Istana Presiden.

“Sebelum membangun rusun, terlebih dahulu kita melakukan konsultasi untuk menentukan tipe dan konsep supaya nantinya yang tinggal merasa lebih nyaman dan bisa lebih bermanfaat. Rusun ini nantinya juga akan menjadi aset Paspampres, dalam hal ini untuk keperluan IMB dan Sertifikat sudah tidak ada masalah. Pengoprasian dan pemanfaatan akan dibantu oleh pihak pembangun dalam sosialisasi untuk  petunjuk-petunjuk pemeliharaan karena rumah susun dan rumah tapak sangat berbeda dalam pemeliharaannya,” katanya lagi.(Bro-1)

Editor     : Pulo Lasman Simanjuntak

 

Tinggalkan Balasan