Jakarta,BeritaRayaOnline,- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan optimis dapat mengatasi tiga hambatan utama dalam program penyediaan perumahan bagi masyarakat dan pegawai negeri sipil (PNS). Ketiga hambatan yang harus segera ditangani tersebut adalah keterbatasan dana perumahan, pertanahan dan perijinan.
“Kalau melihat kerjasama antar kementerian / lembaga dalam mendukung program perumahan kami optimis dapat mengatasi tiga masalah utama yang mendasar yakni keterbatasan dana, pertanahan dan perijinan,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin saat membuka kegiatan Forum Group Discussion tentang Rencana Investasi Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS Pada Instrumen Sukuk Negara di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Syarif menjelaskan, terkait keterbatasan dana setidaknya dana dari APBN dan Bapertarum PNS yang dialokasikan untuk program perumahan sudah cukup besar. Dan dana-dana Bapertarum PNS seharusnya bisa lebih dikembangkan lagi mengingat PNS juga menjadi target penyediaan perumahan.
Untuk persoalan tanah untuk lokasi pembangunan rumah, imbuh Syarif, saat ini Kementerian Keuangan telah menyediakan tanah-tanahnya untuk lokasi pembangunan perumahan. Hal itu tentunya juga harus bisa di contoh oleh kementerian/ lembaga lain serta pemerintah daerah karena banyak juga tanah-tanah milik mereka yang belum dibangun untuk perumahan.
“Setidaknya kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah juga bisa menyediakan perumahan yang layak bagi para pegawainya. Sebab masih banyak pegawai khususnya PNS baik di pusat maupun di daerah yang rumahnya tidak layak huni dan jauh dari tempat kerjanya,” tandasnya.
Lebih lanjut, Syarif menambahkan, untuk masalah perijinan, saat ini pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo terus berupaya menyederhanakan proses perijinan yang selama ini dianggap momok yang menakutkan bagi para pengembang dan masyarakat. Penyederhanaan perijinan tersebut bahkan telah diatur dalam Inpres serta paket ekonomi yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
Sebagai langkah tercepat program penyediaan perumahan yang dilaksanakan saat ini, Syarif menambahkan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR telah membangun rumah susun sewa bagi masyarakat serta PNS yang belum mampu membeli atau mencicil rumah. Rusun sewa yang dibangun di perkotaan serta daerah-daerah nantinya bisa dimanfaatkan sebagai tempat tinggal sementara bagi mereka dengan membayar sewa yang cukup terjangkau.
“Saat ini sudah banyak pemerintah daerah yang tertarik untuk dengan pembangunan Rusun sewa mengingat lahan-lahan yang semakin terbatas. Hal itu akan terus kami dorong agar masyarakat serta PNS yang belum mampu membeli atau mencicil rumah bisa menempati tempat tinggal yang layak huni,” harapnya. (**/Bro-1)
Editor : Pulo Lasman Simanjuntak