Jakarta, BeritaRayaOnline,-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pembangunan infrastruktur yang bernilai strategis bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kerjasama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (Mou) yang ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Didit Herdiawan di auditorium Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Kerjasama dengan TNI tersebut juga dilaksanakan oleh Kementerian lainnya seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Kementerian Perindustrian yang diwakili Menteri Perindustrian Saleh Husin. Kemudian Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi yang diwakili Sekjen Menristek Pendidikan Tinggi Ainum Naim, Kementerian BUMN yang diwakili Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diwakili Ketua BNPB Williem Rampangilei.
Kerjasama Kementerian PUPR dan TNI tersebut merupakan tindak lanjut dari visi misi Presiden RI dalam program sembilan Agenda Prioritas Nawa Cita terutama untuk pemerataan pembangunan antar wilayah terutama desa di Kawasan Timur Indonesia dan Kawasan Perbatasan. Pembangunan dan pengembangan di Kawasan Timur Indonesia selain untuk kesejahteraan masyarakat juga, untuk kepentingan pertahanan dan keamanan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pembangunan Jalan Paralel Perbatasan di Kalimantan sesuai dengan Program Nawa Cita yaitu membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa.
Desa-desa di kawasan perbatasan, menurut Menteri Basuki, memerlukan jaringan jalan yang terhubung dengan jalan yang sudah ada (connectivity).
“Jaringan jalan perbatasan ini merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan memiliki fungsi sebagai pertahanan dan keamanan negara dan sebagai pintu gerbang aktifitas ekonomi dan perdagangan dengan Negara tetangga,” tuturnya.
Ia mengatakan, panjang jalan pararel perbatasan di Pulau Kalimantan (Kalimantan barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara) adalah sepanjang 1.583 kilometer, dengan rincian Kalimantan Barat sepanjang 771 kilometer, Kalimantan Timur sepanjang 147 kilometer, dan Kalimantan Utara sepanjang 665 kilometer.
Melalui penandatanganan MOU ini, Menteri Basuki berharap pembangunan jalan pararel perbatasan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat di kawasan perbatasan. (**/www.pu.go.id/iwn/toar)
Tag :