Jakarta,BeritaRayaOnline,-Terkait berita meninggalnya tiga pasien pasca operasi di RS Mitra Husada Lampung, Kementerian Kesehatan (kemenkes) telah mengeluarkan edaran penghentian sementara pemakaian obat bius yang digunakan saat operasi kepada pasien tersebut.
Kemenkes juga membentuk tim investigasi terpadu untuk menyelidiki penyebab kematian pasien dan membuktikan adanya dugaan kejadian tidak diharapkan (KTD) sentinel.
Pada kesempatan ini, Kemenkes kembali menghimbau dan mendorong rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman bagi pasien.
Demikian juga masyarakat diharapkan tetap tenang dan dapat memilah informasi yang benar.
Demikian siaran pers Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
Kementerian Kesehatan Oscar Primadi kepada redaksi BeritaRayaOnline di Jakarta, Kamis sore (7/4/2016). (***/lasman simanjuntak)