Jakarta, BeritaRayaOnline,-Implementasi Teknologi Multi Lane Free Flow (MLFF) atau dikenal dengan jalan.tol nir sentuh akan dilakukan uji coba di jalan tol Bali-Mandara pada Juni 2023.
“Dengan pemberlakuan teknologi MLFF tak ada lagi gerbang tol, pintu, dan palangnya.Ini semua bertujuan untuk menguji integritas dari teknologi yang dibangun,” ujar Prof.Dr.Danang Parikesit, Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).
Hal tersebut disampaikannya dalam acara diskusi publik diselenggarakan oleh INSTRAN (Institut Studi Transportasi)Ā bertemakan “Kesiapan Regulasi dan Penegakan Hukum dan Implementasi Sistem Bayar Tol Tanpa Henti” yang berlangsung di Jakarta, Selasa siang (21/3/2022).
Dalam diskusi yang juga disiarkan melalui layar zoomĀ ini juga menghadirkan pembicara antara lain Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Dr.Ir.Hedy Rahadian, Dr.Triono Junoasmono, Sekretaris BPJT, Brigadir Jenderal (Brigjen Pol) Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri,Ā dan masih banyak lagi.
Dikatakannya lagi, pada akhir tahun 2023 teknologi MLFF akan dilaksanakan dibeberapa ruas jalan tol yang sudah siap secara selektif.
Teknologi Multi Lane Free Flow (MLFF) atau jalan tol nir sentuh siap diuji-coba penggunannya di Tol Bali-Mandara.
“Teknologi pembayaran jalan tol ini diharapkan mampu mengurangi antrean yang kerap muncul di gerbang tol akibat taping kartu di gardu,” jelasnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Prof.Dr.Danang Parikesit mengemukakanĀ pelaksanaan pembayaran nir sentuh di Tol Bali Mandara nanti masih bersifat uji coba untuk memastikan keandalan alat, keandalan aplikasi, dan keandalan kamera.
“Termasuk integrasi data yang dimiliki sistem MLFF dengan data kepolisian. Sehingga belum dikenakan tarif untuk kendaraan yang melintas,” pungkasnya.
Sementara itu Brigjen (Pol) Aan Suhanan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri mengatakan harus ada regulasi yang bisa melaksanakan penegakan hukum ketika teknologi MLFF mulai diberlakukan di jalan tol.
Korlantas Polri yang diwakili Dirgakkum Brigjen (Pol ) Aan SuhananĀ Ā mengatakan regulasi dan penegakan hukum untuk sistem bayar tol tanpa henti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) masih belum ada.
āBanyak isu yang harus diperbaiki maka penegakan hukum untuk MLFF ke depannya harus efektif. Maka harus ada regulasinya,ā ucapnya.
Selain ituĀ budaya hukum masyarakat mulai dari tunai ke non tunai banyak isu yang berkembang dan masyarakat yang belum siap.
“Maka perlu disiapkan untuk perpindahan dari non tunai ke MLFF.Saat bapak Kapolri mengambil kebijakan meniadakan tilang manual, kondisinya tingkat kepatuhan masyarakat jauh dari harapan. Kemudian penegak hukumnya sendiri. Saat ini Polri memiliki ETLE berbasis data kendaraan bermotor juga banyak isu,ā katanya.
Dilanjutkannya lagi,Ā kepemilikan kendaraan bermotor saat ini yang tidak sesuai dengan penggunanya hampir 30%.
“Korlantas Polri sudah mengusulkan kepada kepala daerah untuk penghapusan Pajak Bea Balik Nama dan Progresif untuk memperbaiki data kendaraan bermotor.PrinsipnyaĀ kepolisian sudah siap mendukung kebijakan pemerintah, apabila tidak ada PP kami bisa gunakan tilang untuk penegakan hukum MLFF. Kami juga sudah memiliki mekanisme ETLE, 3 hari pengiriman, 5 hari konfirmasi, 7 hari tidak membayar denda akan dilakukan pemblokiran STNK,ā tegasnya.
Dalam diskusi publik “Kesiapan Regulasi dan Penegakan Hukum Dalam Implementasi Sistem Bayar Tol Tanpa Henti ” diketahui bahwa teknologi MLFF yang sudah diberlakukan di Amerika Serikat sejak tahun 1995 ( Hongkong dan Perancis baru bulan lalu-red)Ā ini merupakan suatu lompatan besar dari penyelengaraan jalan tol di Indonesia.
Berfungsi antara lain waktu tempuh tidak perlu berhenti di gerbang tol, menghilangkan antrean kendaraan, serta memangkas waktu tempuh.Selain itu dari segi lingkungan dapat mengurangi polusi dari emisi karbon di jalan tol.
Namun demikian teknologi MLFF ini harus segera disosialisasikan , edukasi, adaptasi, dan penegakan hukum.
Teknologi MLFF ini juga menuntut kejujuran pengguna jalan tol dimana tantangannya adalah potensi kecurangan (fraud) dan penghindaran pembayaran (toll evasion).Begitu juga tantangan kebocoran operasional sertaĀ kebocoran pendapatan (leakage). (*/Dbs/Bro-1)
EditorĀ : Lasman Simanjuntak