
Jakarta,BeritaRayaOnline,-“Tanah , masalah sangat besar dalam pekerjaan perumahan. Maka langkah yang yang dilakukan dari yang paling sederhana sampai paling sulit,” kata Deddy Permadi, Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR , kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/3/2016), saat menjelaskan mengenai kebijakan dan strategi penyediaan perumahan, khususnya dalam penyediaan pengadaan tanah.
Menurutnya, sederhana yaitu mencoba memanfaatkan tanah eks BPPN di Bekasi, Jawa Barat dan di Makassar, Sulawesi Selatan.Pihaknya memanfaatkan semaksimal mungkin, meskipun sampai saat ini belum ada penyerahan resmi dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian PUPR.
Sementara Eko.D.Heripoerwanto, Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR menambahkan jumlah atau luas tanah eks BPPN masih dalam proses verifikasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.
“Besok kami akan melakukan rapat koordinasi untuk ekspose hasil verifikasi teknis.Jadi harus clean and clear , baru kita siap membangun rumah di atasnya.Harus cek apakah di atas tanah tersebut masih ada sengketa hukum. Kalau masih ada sengketa hukum, kita tak mau terima. Tanah juga tak boleh digunakan untuk tempat lain, misalnya jadi tempat buang sampah,” jelasnya.
Deddy Permadi, Direktur Perencanaan Penyediaan PerumahanĀ mengatakan lagiĀ memanfaatkan tanah wakaf. Sedang diupayakan Mou dengan Menteri Agama yaitu tanah wakaf bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah susun (rusun).
“Ini merupakan upaya kedua. Dengan semakin padatnya perkotaan dilakukan konsolidasi tanah.Mau beli semua tanah, biayanya sangat besar. Kita kerjasama dengan pemilik tanah , lalu merencanakan ulang. Ini konsep kedua,bicara harus panjang lebar, bahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang sangat berperan besar,” katanya.
Mengenai hunian berimbang, arahnya satu hamparan, jadi satu kabupaten/kota, lalu kalau bisa rumah menengah ke atas di bangun di dalam Kota Jakarta, sedang rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah-red) dibangun di daerah lain.
“Dengan makin sulitnya pengadaan tanah, kebutuhan sangat mendesak rumah MBR. Misalnya, rumah besar dibangun di Kota Jakarta, sedangkan rumah MBR dibangun di Jawa Tengah. Ini masih diperhitungkan dan dipertimbangkan, sebab jangan nanti malah di Kota Jakarta isinya hanya rumah menengah ke atas saja. Ke depan kami rencana kerjasama dengan swasta. Rumah rakyat bekerjasama dengan badan usaha, kerjasama pemerintah dengan badan usaha,” kata Deddy Permadi.
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai anggaran Direktorat Perencanaan Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR, untuk tahun 2016 sebesar Rp 7,6 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 8 triliun, dan sampai tahun anggaran 2018/2019 total anggaran mencapai Rp 33 triliun.
SedangkanĀ untuk sasaran program “Sejuta Rumah” tahun 2015 yaituĀ MBR 603.516 unit dengan rincian pemerintah 98.300 unit, terdiri dari rusunawa, peningkatan kualitas, pembangunan baru,Ā rumah khusus, dan sewa untuk buruh/pekerja, PNS, dan TNI/Polri. Non pemerintah 98.300 unit, terdiri dari rusunami, rumah tapak, milik umum buruh/pekerja, dan PNS. Pemda 30.000 unit, terdiri dari rusunawa, rumah tapak, sewa dan milik untuk PNS, buruh/pekerja, dan umum. Non MBR 396.484 unit, pengembang 250.000 unit, masyarakat 146.484 unit terdiri atas rusunami, rumah tapak, dan milik (umum/komersial).Sehingga total 1.000.000 unit.(lasman simanjuntak)