Spread the love
Dr.Ir.Agung Hendriadi,M.Eng, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian.(Foto : Lasman Simanjuntak/BeritaRayaOnline)
Dr.Ir.Agung Hendriadi,M.Eng, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian.(Foto : Lasman Simanjuntak/BeritaRayaOnline)

Jakarta,BeritaRayaOnline,-Pemasukan daging kerbau dari India dijamin aman dari virus PMK karena jenis daging yg akan dimasukkan adalah komoditi aman, yaitu daging yg memenuhi persyaratan seperti ;

1. Daging tanpa tulang beku yang sudah dipisahkan limpoglandulanya, dilayukan pada temperatur <2°C selama 24 jam dan pH daging sudah mencapai kurang dari 6.0

2. Berasal dari RPH (Rumah Pemotongan Hewan) yang telah dinilai dan disetujui pemerintah Indonesia cq Ditjen PKH dan disupervisi oleh petugas Karantina Hewan Indonesia.
3. Pemasukannya dibatasi hanya boleh dilakukan oleh BUMN.
“Banyak negara di dunia termasuk negara berstatus bebas PMK yang memasukkan daging beku tanpa tanggal tsb dari negara belum bebas PMK dan sejauh ini belum pernah ada laporan hal tersebut menyebabkan wabah PMK di negara-negara pengimpor. Filipina telah mengimpor daging dari negara belum bebas PMK sejak 20 tahun terakhir, sejak negara tersebut berstatus negara tertular hingga kini meraih status sebagai negara bebas PMK tanpa vaksinasi,” jelas Dr.Ir.Agung Hendriadi,M.Eng, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian kepada BeritaRayaOnline di Jakarta, Minggu malam (10/7/2016).

“Dari aspek halal, seluruh RPH yang telah disetujui Pemerintah  telah memperoleh sertifikat halal dari lembaga halal yang telah diakreditasi MUI,” katanya mengakhiri penjelasannya.

(Bro-1)

Editor   : Pulo Lasman Simanjuntak

Tinggalkan Balasan