
Dari tangan JT polisi mengamankan sabu seberat 0,5 gram. Selain JT polisi juga mengamankan Firmansyah (32), rekannya yang tak lain merupakan bandar narkoba. Pada Firmansyah polisi juga mengamankan sabu seberat 2,05 gram.
“JT ini habis bertransaksi sama F, kemudian mereka menggunakan bareng di tempat hiburan yang ada di Lokasari, Mangga Besar,” ujar Kapolsek Tamansari AKBP Suhermanto kepada wartawan Rabu (11/5/2016).
Suhermanto melanjutkan, dari pengakuan Jupiter, ia menggunakan barang haram tersebut sudah 3 bulan terakhir. Sementara Firmansyah mengaku sudah menjadi bandar sejak 5 bulan terakhir.
“Dia (Jupiter) memang sudah menjadi TO (target operasi) dan kita juga masih mengejar orang yang telah menyuplai barang haram tersebut. Dia mengaku menggunakan narkoba itu untuk mengisi kekosongan selama tidak ada jadwal syuting,” katanya.
Suhermanto menambahkan, selain mengamankan barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan alat hisap sabu berupa cangklong, uang tunainya sebesar Rp 350 ribu.
“Hasil tes urine keduanya positif menggunakan narkoba,” tutupnya.