Spread the love

pembajakempatJakarta,BeritaRayaOnline,-Sebanyak 10 awak kapal asal Indonesia diduga diculik kelompok garis keras Abu Sayyaf di Filipina pada akhir pekan lalu.

Dua pejabat militer Filipina mengatakan, kelompok garis keras itu menuntut sejumlah uang tebusan, yang dirahasiakan dari pemilik perahu. Pejabat itu menolak disebutkan namanya karena tidak berwenang berbicara kepada media.

Dikutip dari Reuters, Senin 28 Maret 2016, kesepuluh orang itu mengawaki kapal tunda Taiwan milik swasta dalam perjalanan dari Jakarta ke Manila ketika dibajak di dekat perbatasan Malaysia.

 Para awak kapal itu berhasil menghubungi majikan mereka untuk memberitahu bahwa mereka dibajak. Akan tetapi, lokasi persis pembajakan itu belum diketahui.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Wilson Damanik kepada Liputan6.com mengatakan, pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai penyanderaan tersebut.
Abu Sayyaf dikenal dalam sejumlah kasus penculikan, pembunuhan, pengeboman dan pemerasan. Kelompoknya adalah garis keras di Filipina selatan.

Uang Tebusan

Sepuluh awak kapal asal Indonesia diculik kelompok garis keras Abu Sayyaf di Filipina pada akhir pekan lalu, kata pejabat di Manila, Senin (28/3/2016).

Dua pejabat militer Filipina mengatakan kelompok garis keras itu menuntut sejumlah uang tebusan. Sedangkan mengenai jumlahnya, ia tak bisa menyebutkan karena merasa tak berwenang mengumumkannya ke media.

Diketahui, 10 orang tersebut menjadi awak kapal swasta asal Taiwan. Kapal itu melakukan perjalanan dari Jakarta ke Manila. Celakanya, mereka dibajak di dekat perbatasan Malaysia.

Para awak kapal itu berhasil menghubungi majikan mereka untuk memberitahu bahwa mereka dibajak. Hanya saja, tempat tepat pembajakan itu belum diketahui.

Pejabat Indonesia mengatakan menyelidiki kejadian itu, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Abu Sayyaf dikenal dengan sejumlah aksi penculikan, penganiayaan, pengeboman dan pemerasan. Kelompok Abu Sayyaf merupakan salah satu kelompok garis keras di Filipina selatan.

Kemenlu RI Benarkan Pembajakan Kapal

Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan informasi pembajakan kapal Indonesia di Filipina, Selasa (29/3). Menurut pernyataan, Kemenlu RI menerima informasi awal dari sejumlah pihak mengenai adanya dua kapal berbendera Indonesia yang dibajak dan 10 WNI awak kapal yang disandera di perairan Filipina.

Berdasarkan info awal tersebut, Kemenlu telah melakukan penelusuran dan komunikasi dengan pemilik kapal serta sejumlah pihak di Indonesia dan Filipina.

“Sejumlah fakta yang kami peroleh, benar telah terjadi pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batu bara dan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, Kemenlu menjelaskan saat dibajak kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting (Kalimantan Selatan) menuju Batangas (Fililina Selatan).

“Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak. Pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf,” tambah pernyataan.

Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan saat ini sudah di tangan otoritas Filipina. Sementara itu, kapal Anand 12 dan 10 orang awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya.

Dalam komunikasi melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak atau penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan. Sejak 26 Maret, pembajak sudah dua kali menghubungi pemilik kapal.

“Untuk menangani kasus ini, Menlu RI terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia dan Filipina, termasuk dengan Menlu Filipina,” katanya.

Kemenlu menegaskan prioritas saat ini adalah keselamatan 10 WNI yang disandera. Perusahaan sejauh ini telah menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga 10 awak kapal yang disandera.

(liputan6.com/antara/republika.co.id/jubir/nuh/eykel)

Tinggalkan Balasan